Piru-Warga Desa Solea meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus (PK) terhadap Pemerintah Desa Solea atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran desa.
Permintaan ini disampaikan karena dalam kurun waktu 4 tahun, tidak terlihat pembangunan yang signifikan di Desa Solea Kecamatan Taniwel Timur. Pantauan media ini, Rabu, (28/05/2025).
Dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjadi sorotan antara lain, Dana UKM 2022, kisaran Rp 152.363.400 digunakan untuk bantuan 20 ibu rumah tangga, namun pengeluaran untuk barang-barang tidak sesuai dengan jumlah dana yang ada.
Dana Keadaan Mendesak (Lampu Jalan) kisaran Rp 304.726.000 tidak sesuai dengan jumlah lampu jalan yang ada di Desa Solea; Pos Keamanan Desa, dengan kisaran Dana Rp 20.000.000 tidak terealisasi; dan Pembangunan Kakus dengan ksaran Dana Rp 350.000.000 yang di sinyalir bersumber dari Dinas PU terlihat tidak selesai dan dinilai meresahkan warga, serta beberapa proyek lainnya.
Salah satu warga desa Solea Mengatakan “Sebagai warga yang cinta akan kemajua desa Solea saya mengajak kita semua untuk menjadi corong pembangunan yang dapat membantu pemerindah desa dalam melakukan pengawasan terhadap kucuran dana yang menjadi cita-cita pembangunan yang di inginkan pemerintah pusat lewat program-program yang di fokuskan ke desa desa di maluku” ujar Sumber terpercaya.
Warga Desa Solea berharap pemeriksaan khusus dapat mengungkap dugaan KKN dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
(KPRM/Red).










