SBB, Maluku-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna penyampaian nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB 2025-2029. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, pada Senin (30/06/2025).
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten SBB 2025-2029. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan RPJMD dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah SBB selama lima tahun ke depan.
Bupati SBB, Asri Arman, mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten SBB 2025-2029 memiliki visi “SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine” dengan lima misi utama, yaitu mewujudkan SDM unggul, iklim investasi yang kondusif, tata kelola pemerintahan yang bersih, infrastruktur wilayah yang berkualitas, dan perlindungan lingkungan hidup yang baik.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menghadirkan arah pembangunan yang menjawab tantangan zaman dan memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi daerah. RPJMD wajib ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik.
(Adia/Red)










