Kairatu-Pihak PT. Spice Island Maluku (SIM) memberikan klarifikasi terkait informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan yang sempat memicu aksi palang jalan serentak beberapa waktu lalu di sejumlah desa yang merasa di rugikakan.
Hal ini terungkap dalam rapat bersama DPRD SBB. Saat pihak PT.SIM menghadiri panggilan DPRD SBB pada rapat dengar pendapat antara PT. SIM, Forkopimda dan pihak terkait dan kepala desa terkait yang berlangsung di ruang rapat DPRD Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu SBB, pada Senin, (28/07/25).
Pimpinan Operasional PT. SIM, Eko, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Selain itu pengurangan karyawan terjadi karena beberapa karyawan memilih untuk mengundurkan diri dan merantau ke daerah lain, seperti Gunung Botak dan Weda.
Sementara itu Rahmat, HRD PT. SIM, menambahkan bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi kepada karyawan yang kontraknya telah habis.
“Mungkin teman-teman karyawan mengira itu PHK, tapi sebenarnya kita hanya membayar kompensasi masa kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmat.
Dengan demikian, PT. SIM berharap dapat memberikan kepastian kepada karyawan dan masyarakat setempat bahwa perusahaan tidak melakukan PHK dan akan tetap memenuhi kewajiban terhadap karyawannya yang suda habis masa kontraknya” Lanjut–
(**)










