Piru-Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman – Selfinus Kainama (AMANUSA) serentak di sambut tarian Cakalele saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Piru pada Minggu, (17/8/2025).
Kehadiran Amanusa ini pada acara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan Lapas Kelas IIB Piru.

Tarian Cakalele yang oleh warga binaan ini merupakan suguhan memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak tanggung-tanggung ayunan parang dan salawaku mengikuti irama Tifa Cakalele.
Kepala Lapas Piru, Dawa’i dalam sambutanya menyampaikan bahwa remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia juga secara langsung mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Seram Bagian Barat, Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat beserta jajaran Forkopimda dan instansi terkait yang turut hadir dan memberikan dukungan terhadap pembinaan warga binaan memalui penyerahan remisi.
Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar tata tertib selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang aktif secara konsisten dalam jangka waktu panjang.
(**)










