SBB, MALUKU-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Ralyat Daerah, Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB) dalam rangka menyampaikan pengantar nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2025-2029. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang paripurna DPRD SBB Jl. Kairatu Honitetu Kabupaten SBB pada Senin, (13/10/2025).
Ketua DPRD SBB, Andarias Hengki Koly, menyampaikan pengantar Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2025-2029. Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui beberapa tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, pembahasan visi dan misi, serta konsultasi publik” .
Lanjutnya” iya juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RPJMD ini. Ia berharap bahwa RPJMD ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan” ulasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, dalam pidatonya mengatakan” bahwa RPJMD ini disusun dengan musyawarah dan mufakat, serta telah melalui beberapa tahapan, termasuk forum konsultasi publik dan pengelasan dengan DPRD dan Gubernur. Ia berharap bahwa RPJMD ini dapat menjadi pijakan besar bagi masa depan anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat” ujarnya.
Selain itu iya juga mengharapkan dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk penyempurnaan rancangan RPJMD ini” tutupnya.
(**)










