Ambon-Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku di Demo dua Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komando HAM dan LSM Pelopor Maluku melakukan aksi demo di depan kantor BPJN Maluku untuk meminta Satker Wilayah II, Toce Leowul untuk di copot dari jabatanya dan di periksa.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Maluku, Toce Leowul di copot dari jabatannya dan juga di periksa terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan penanganan longsor waipia – saleman dan yang di duga fiktif. Hal ini di sampaikan psda awak media ini’ Kamis, (24/04/2025).

Menurut pendemo “Dugaan tidak adanya pekerjaan fisik pada proyek tersebut di buktikan pada bukti foto fisik pekerjaan yang tidak di kerjakan pada tahun anggaran 2023-2024 dengan jumlah anggaran mencapai 72 Milliar sekian, namun sangat di sayang anggaran yang begitu besar tapi pekerjaan amburadu dan meresahkan masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut”.
Umar ismail kelihu, Kordinator Aksi dalam oratornya menyampaikan “hampir setiap pemerinta lewat kementrian PUPR menggelontorkan anggaran milliar rupiah ke balai jalan nasioana yang di fokuskan pada pekerjaan jalan nasional di maluku, namun kenyataanya tidak sesuai dengan harapan, untuk kami meminta kepada kepala balai jalan nasional maluku bang ikbal tamher untuk mengevaluasi kasatker wilayah II saudara toce leowul biar perluh copot dari jabatanya” ungkap Umar.
Umar kelihu juga menambahkan”dirinya nanti bersama dengan teman- teman akan berangkat ke jakarta untuk melakukan aksi ke kementrian PUPR dan KPK jika nantinya laporan kita di kejaksaan tidak di tindak lanjuti terkait dugaan korupsi pada pekerjaan proyek penanganan longsor waipia- saleman, beberapa pekerjaan pada wilayah tersebut tidak sesuai dengan mekanisme kerja yang sebenarnya, sehingga menyebabkan kerusakan yang membuat masyarakat resah” Tambahnya.
“Masa aksi juga mendesak kepada Kejaksaan tinggi Maluku dan Polda Maluku untuk memanggil Satker Wilayah II BPJN Maluku untuk memberikan penjelasan secara transparansi terkait pekerjaan yang di duga fiktif dan kerusakan jalan yang terjadi pada jalan nasional dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaikinya. Tegasnya
Sementara itu, Hidayat Wara Wara dalam orasinya menyampaikan” demonstrasi yang di lakukan hari ini merupakan bagian untuk menyuarakan keresahan yang selama ini kami pandang jauh dari implementasi pancasila dan UUD, menurut undang- undang no 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk saya minta saudara toce leowul di periksa terkait Jalalan Nasional dan penanganan longsor waipia- saleman pada tahun anggaran 2023- 2024″ ungkap Dayat. Dayat juga menambahkan,” terkait dengan undang- undang yang mengatur sanksi bagi pelanggaran atau penyalahgunaan jalan dan kerusakan jalan harus ditindak tegas biar kedepan tidak ada lagi yang pratek- pratek atau mavia korupsi yang merugikan negara”, tambahnya.
“Kami melihat bahwa kualitas jalan dan jembatan yang di tangani satker wilayah II di nilai kualitas pekerjaan jalan”amburadul,” banyak
“penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat kabupaten maluku tengah dan kabupaten seram bagian timur, untuk itu Kami juga meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi maluku untuk melakukan penyikidikan dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan”. Tambahnya
Aksi ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kualitas infrastruktur jalan di wilayah Maluku, Tuntutan terkait transparansi akuntabilitas dalam pekerjaan proyek-proyek pemerintah menjadi sorotan utama.
“Saya juga menyesalkan sikap satker Wilayah II BPJN Maluku saudar toce leowul terkesan selalu melakukan pembelaan pada media tanpa mensandikan data pekerjaan di lapangan yang sebernya terjadi, ini arti bahwa saudara toce telah melakukan pembohongan publik dan menutupi kejahatan yang dia lakukan pada pekerjaan tersebut. Untuk kami meminta saudara Toce untuk adu data dengan kami biar jelas bahwa siapa yang sebenarya melakukan pembohongan publik.
Masyarakat berharap pihak kepolisian polda maluku agar segerah malakukan penyikidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPJN dan juga menanti keseriusan kejaksaan tinggi maluku dalam manngani kasus tersebut,
(KPRM/Red)










