Piru-Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menandatangani Fakta Integritas Penerimaan Siswa Baru tahun pelajaran 2025/2026.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Inspektur Daerah, Kejaksaan, Polres, Ombudsman, Kadis Pendidikan, dan Perwakilan Orang Tua. Pantauan media ini di ruang rapat kantor Bupati SBB Jumat, (9/5/25).
Dengan fakta integritas ini, Pemkab SBB berkomitmen untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Mereka juga berjanji tidak menerima pemberian atau hadiah dari orang tua calon siswa dan bersedia dikenakan sanksi jika melanggar komitmen ini.
(**)










