SBB-Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Indra Maruapey, mengungkapkan bahwa baru 27 desa yang telah melaporkan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) SBB.
Menurutnya, dari 27 desa tersebut, sebagian terdapat masalah dalam pelaporan. Hal ini saat di wawancara media ini’ Senin, (02/06/2025).
Indra juga menyebutkan bahwa dari 92 desa di SBB, terdapat beberapa desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban anggaran.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Inspektorat SBB akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada desa-desa untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(KPRM/Red)










