SBB, MALUKU-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah memindahkan aktivitas perkantoran mereka ke Kecamatan Kairatu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap seringnya pemalangan kantor lama yang berlokasi di Piru, yang dinilai sangat mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini telah diketahui dan disetujui oleh DPRD, khususnya oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset. “Proses pemindahan kantor ini sebelumnya sudah kami sampaikan ke DPRD dalam RDP. Kami merasa tidak nyaman dan ini mengganggu pelayanan publik,” ujar Ahmad Wahyudi saat ditemui di kantor sementara yang menggunakan sebagian kantor Camat Kairatu, Kamis (21/08/2025).
Dony, Kasubag Keuangan Dinas PUPR SBB, membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 6 Agustus lalu, pemilik lahan mendatangi kantor dan menyampaikan pemberitahuan akan segera melakukan pemalangan. “Iya, jadi pada tanggal 6 Agustus itu pemilik lahan datang ke kantor dan bilang ke beta (saya), ‘Ade (Adik), beres-beres Ade (Adik) barang-barang karena kaka besok palang kantor’,” ungkap Dony.
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Rusli Lausepa juga menambahkan bahwa seluruh ASN siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi yang baru. “Kita tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak keberatan terkait pemindahan ini, karena kami mau aman dan nyaman agar pelayanan bisa maksimal,” pungkasnya.
Staf Dinas PUPR, Wan juga menyampaikan bahwa mereka tidak nyaman bertugas di kantor PUPR lama di Piru karena sering dipalang. Bahkan, saat dipalang, mereka harus masuk kantor untuk mengambil dokumen penting lewat jendela. “Kita disini merasa nyaman, kita mau bekerja itu harus aman dan nyaman. Kalau di kantor lama, kita tidak nyaman dan sangat mengganggu aktivitas pelayanan atau kerja kita,” ujar Wan.
(**)










