SBB, MALUKU-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan tinjauan langsung ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan Kabupaten SBB untuk memastikan kebenaran informasi tentang dugaan pungutan liar (pungli) pada pengurusan berkas calon PPPK paruh waktu yang melakukan perlengkapan berkas. Disampaikan pada media ini’ Rabu, (17/09/25).
Hadir dalam tinjauan langsung tersebut Ketua Komisi III DPRD SBB Andi Nur Akbar, di dampingi sejumlah rekan diantaranya, Rahmat Basiha, La Ode Masihu, Sepanya Seyai, Monica Petronela, Sumardi dan Syahril Makatita.
Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, mengatakan mereka menerima informasi adadugaan pemungutan makanya langsung kami lakukan kroscek ke dinas soal kebenaran informasi itu dan tidak ditemukan adanya pungutan” ujarnya.

“sebagai acuan penilayan dan dasar referensi, penarikan sampel di lakukan dengan cara pengisian kosioner dan berdiskusi langsung dengan sejumlah calon PPPK Paruh Waktu yang melakukan pengurusan berkas di dinas Perdagangan , Perindustrian dan Ketenagakerjaan SBB untuk memastikan kebenaran informasi yang di terimah”
Lanjutnya” hasil perlakuan dan wawancara langsung tersebut tidak ditemukan adanya pungutan administrasi dari pihak dinas kepada para calon PPPK Paruh Waktu. Bahkan, para peserta Paruh Waktu ini merasa sangat baik saat dilayani dalam pengurusan. Keterlambatan sedikit yang terjadi disebabkan oleh antrian yang panjang akibat jumlah peserta yang mencapai ribuan orang yang melakukan pengurusan serentak” ulasnya.
Akbar berharap hasil tinjauan ini dapat memberikan klarifikasi dan kepastian kepada masyarakat tentang tidak adanya pungli di dinas tersebut. Komisi III DPRD SBB akan terus memantau dan mengawasi kegiatan dinas untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan.

Sementara itu Kadis Perindag SBB, Abidin Papalia mengatakan” kami tetap melakukan pelayanan yang terbaik kepada calon PPPK paruh waktu SBB agar mereka dapat terlayani dengan baik, 2.168 peserta yang suda terlayani pada 17 September 2025 dengan target keseluruhan 2.311 orang. Untuk waktu pelayanan kami mulai dari jam 08.00 Wit. (pagi) hingga jam 03.00 wib (pagi) semua ini kita lakukan untuk dapat mengejar waktu penyelesaian berkas para calon PPPK” tutupnya.
(**)










