SBB, MALUKU– Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB, Ibu Yeni Rosbayani Asri, dengan hasil temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, berikut penjelasan lengkapny. Hal ini di sampaikan pada media ini’ Rabu, (29/07/2026)
Dalam pesan pertulisnya Kepala Inspektorat SBB, Indra Marwapey mengatakan “Terkait Belanja Bahan Bakar Minyak. Benar terdapat temuan belanja bahan bakar yang belum didukung bukti sah senilai Rp125.930.000,00. Nilai ini merupakan akumulasi seluruh kendaraan dinas yang diperiksa. Khusus untuk kendaraan operasional Ketua TP PKK hanya Rp6.225.000,00 pada Januari 2025.
Perlu ditegaskan: uang tersebut tidak diterima maupun dikelola langsung oleh Ibu Yeni Rosbayani Asri, melainkan pihak lain berinisial SMZ.
Beliau juga tidak menyiapkan bukti pertanggungjawaban. Jadi informasi yang menyatakan beliau yang mengurus dan menggunakan bukti yang dipersoalkan tidak sesuai fakta laporan BPK.
Terkait Belanja Perjalanan Dinas
Benar tercatat temuan perjalanan dinas yang belum sesuai standar harga satuan tahun 2025 senilai Rp56.242.600,00. Namun dalam dokumen resmi BPK tidak ada penyebutan nama maupun inisial beliau sebagai pihak yang bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, dana dan kelengkapan perjalanan diurus oleh pengurus, ajudan, atau asisten; beliau hanya menggunakan fasilitas untuk tugas jabatan dan tidak mengurus administrasi pertanggungjawaban. Kesimpulan yang menyatakan temuan ini adalah tanggung jawab pribadi beliau tidak sesuai isi laporan BPK.
Pemerintah menghormati hasil pemeriksaan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai aturan. Namun informasi yang disebarkan harus lengkap, berimbang, dan sesuai fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, menyesatkan, atau merusak nama baik pihak yang tidak disebut bertanggung jawab secara resmi. Semua pihak diharapkan menjunjung akurasi dan asas praduga tak bersalah.
*










