Kairatu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan turun langsung melakukan kroscek lokasi untuk memastikan kejelasan letak dan kepemilikan lahan yang saat ini menjadi sengketa antara PT. Spice Island Maluku (SIM) dengan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari solusi penyelesayan masalah sengketa PT.SIM dengan masyarakat yang suda bertahun-tahun belum terselesaikan. Hal ini berdasarkan pantauan media ini’ Selasa, (29/07/25).
DPRD setelah melakukan rapat bersama yang menghadirkan pihak yang bersengketa, PT. SIM, Forkopimda, OPD terkait, dan kepala desa yang warganya merasa dirugikan pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 dengan agenda rapat dengar pendapat dan selanjutnya DPRD SBB mengadakan rapat terpisah dengan Forkopimda dan OPD pada Selasa 29 Juli 2025 tentang kelengkapan teknis menuju kelokasi pada Rabu, 30 Juli 2025 besok. Lanjut-
(**)










