Nasional-Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pasar tradisional, PMPR Indonesia dan Maung Kaboa Parahyangan, memberikan dukungan penuh kepada Polrestabes Bandung dalam upaya penegakan supremasi hukum di Kota Bandung.
Dukungan ini diberikan terkait dengan permasalahan yang terjadi di Pasar Tradisional Ciroyom dan Cihaurgeulis, yang beberapa waktu lalu disampaikan kepada Inspektorat Kota Bandung oleh perwakilan pasar tradisional. Disampaikan pada media ini’ Rabu, (13/8/2025)
Adanya polemik di pasar-pasar tersebut memicu aksi para pedagang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polrestabes Bandung dengan mengundang Paguyuban Pasar Ciroyom untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
PMPR Indonesia dan Maung Kaboa Parahyangan mendukung penuh langkah Polrestabes Bandung dalam mengawal penegakan supremasi hukum. Mereka juga meminta agar jajaran kepolisian tidak hanya meminta keterangan dari pedagang tradisional saja, tetapi juga harus memanggil jajaran direksi Perumda Pasar Juara dan pihak swasta yang terindikasi terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kedua LSM tersebut memberikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung atas langkah cepatnya dalam menangani kasus di Pasar Gedebage beberapa waktu lalu. Dengan keseriusan jajaran kepolisian Polrestabes Bandung, diharapkan dapat menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap jajaran kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung.
(**)










