SBB, MALUKU-Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, M.T, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD SBB, Senin (29/9/2025).
Bupati mengapresiasi kerja sama DPRD SBB dalam membahas dan menyepakati RAPBD 2025. Ia juga mengapresiasi saran dan kritik fraksi-fraksi untuk perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Dengan disepakatinya RAPBD 2025, Bupati berharap motivasi bersama meningkat untuk memajukan Kabupaten Seram Bagian Barat. Sidang Paripurna ini dihadiri oleh pejabat tinggi daerah dan insan pers. Bupati menutup sidang dengan doa, “Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua, amin.”
(**)










