SBB, MALUKU-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang digelar bersama jajaran dinas teknis, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat menghasilkan capaian luar biasa. Kinerja DPRD Kabupaten SBB Periode 2024–2029 secara khusus mendapat apresiasi luas, setelah berhasil mengembalikan status 13 unit sekolah serta berbagai aset daerah di wilayah Elpaputih ke bawah naungan Pemerintah Kabupaten SBB.
RDP Gabungan tersebut berlangsung di Kairatu, Selasa (9/9/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. SBB, Arifin Pondan Gresya, S.H., didampingi Ketua Komisi I Recyson Fredy Pentury, S.Sos. beserta anggota, serta Ketua Komisi II Hj. Hamzah Wakano beserta seluruh anggota komisi. Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda Kab. SBB, Kepala Desa Elpaputih, Kaur Pemerintahan, serta BPD Elpaputih.
Pertemuan berlangsung alot dengan pembahasan mendalam mengenai penambahan luas wilayah serta inventarisasi aset yang harus dialihkan ke Pemerintah Daerah SBB. Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan memaparkan secara rinci status 13 unit sekolah yang kini resmi dialihkan ke pengelolaan Pemda SBB, mencakup data sarana prasarana, legalitas kelembagaan, hingga rencana optimalisasi tenaga pendidik. Langkah ini menjadi momentum penting untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di kawasan Elpaputih.
Komitmen Koordinasi Tingkat Tinggi Demi Kepastian Hukum
Ketua Komisi I DPRD Kab. SBB, Recyson Fredy Pentury, S.Sos., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di sini. Untuk menjamin kelancaran, keamanan, serta kepastian hukum seluruh proses peralihan aset, Komisi I berkomitmen penuh berkoordinasi secara strategis dengan Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, maupun Gubernur Maluku. Langkah ini diambil agar seluruh tahapan peralihan aset—termasuk pengamanan fisik dan legalitas di wilayah tapal batas—berjalan tertib dan kondusif.
Kawal Hingga Tuntas!
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Samsul Saleh Heluth, S.H., M.H., menegaskan sikap tegas gabungan komisi legislatif. “Kami di Komisi I dan Komisi II akan terus mengawal secara ketat agar Pemerintah Daerah dapat benar-benar menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas secara menyeluruh,” tegasnya.
Apresiasi Pemerintah Desa & BPD Elpaputih
Kepala Desa Elpaputih beserta jajaran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten SBB periode 2024–2029. Kinerja yang dinilai cepat, responsif, dan memperjuangkan pengembalian hak status 13 sekolah serta aset-aset penting daerah disambut baik oleh masyarakat.
Perwakilan BPD Elpaputih juga menegaskan komitmen untuk terus bersinergi mengamankan seluruh hak masyarakat di wilayah tapal batas. Ia menekankan kejenuhan masyarakat terhadap ketidakpastian sengketa batas wilayah, dan berharap keputusan ini segera diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
“Kami hadir untuk mencari jawaban atas apa yang selama ini dirasakan masyarakat perbatasan. Mari kita tidak hanya sekadar bicara, tetapi benar-benar eksekusi secara efektif di lapangan,” tegas perwakilan BPD Elpaputih.
Melalui sinergi kuat antara Pemerintah Desa, BPD Elpaputih, Dinas Pendidikan, serta pengawasan ketat Komisi I dan II DPRD Kab. SBB, diharapkan seluruh kebijakan ini memberikan kepastian hukum, menjamin keamanan, serta membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat di daerah perbatasan.
*










