SBB, MALUKU -Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kegiatan berlangsung di Piru, Jumat (11/9/2026), diikuti para guru dan pemangku kepentingan pendidikan se-Kabupaten SBB.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting menyamakan pemahaman seluruh pendidik terkait aturan terbaru penugasan guru menjadi kepala sekolah, sekaligus memperkuat tata kelola dan kepemimpinan di setiap satuan pendidikan.
Para peserta mendapatkan pemaparan lengkap mengenai ketentuan dan mekanisme penugasan sesuai regulasi yang berlaku. Antusiasme terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, yang semakin dimeriahkan dengan penampilan seni dari para peserta didik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang seragam terhadap Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Implementasi yang tepat diharapkan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Bumi Saka Mese Nusa.
*










