KPRM.COM-Keberadaan atribut kampanye pasangan calon yang terpampang di Pertashop yang beralamat di JL. Trans Seram hutan Desa Seriawang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku ini sudah terpasang hingga saat ini namun belum juga ada perhatian dari pihak Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu)Â kabupaten seram bagian barat.
Jika ada larangan dari penyelenggara pemilu bahwa atribut kampanye tidak di perbolehkan terpasang pada lingkungan sarana publik, fasilitas umum (Pertashop) namun masih saja terlihat jelas hingga saat ini spanduk dan sejumlah umbul-umbul pasangan calon kepala daerah SBB itu di pampang maka harus mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait. Disampaikan via WhatsApp pada awak media ini’ Kamis, (21/11/2024)
Menurut sumber yang enggan disebut namanya mengatakan “kami melihat spanduk dan umbul-umbul salah satu kandidat calon itu terpasang sudah cukup lama namun pihak-pihak yang berwenang belum juga melakukan peneguran ataupun larangan terkait adanya pemasangan atribut kampanye di sarana publik ini”
Padahal letak Pertashop ini di samping jalan trans seram yang di lalui masyarakat dari tiga kabupaten/kota di Maluku dan juga merupakan jalan utama dari kota kecamatan Kairatu ke kecamatan Amalatu, Elpaputih serta ke-kota Piru.
“suda barang tentu dapat di lihat oleh masyarakat umum, maupun para jajaran Bawaslu SBB yang melintasi jalan itu maupun pihak Pertamina Patra Niaga”
Lanjutnya” sangat kurang baik jika itu merupakan pelanggaran lalu para pihak terkait hanya melakukan pembiaran ataupun hanya diam. Jika pemasangan atribut kampanye ini melanggar aturan maka ini tugas pihak Bawaslu SBB maupun pihak Pertamina Patra Niaga untuk melihat dan memberi teguran jika ada tersinyalir pelanggaran”.
“untuk menjaga independensi lembaga Bawaslu pada pemilu kada SBB dan profesionalisme Pertamina Patra Niaga selaku mitra rakyat maka sebagai masyarakat kami berharap ada perhatian serius dari pihak-pihak yang berkompeten sehingga menjadi pelajaran penting untuk kita semua ” tutup sumber.
Sementara itu Ketua Bawaslu SBB saat di konfirmasi media ini via telepon seluler belum juga bisa terhubung.
(TS/Red)










