KPRM.COM, Piru-Meskipun di hujani kritik namun untuk kebaikan daerah dan kita semua segala proses yang di keluarkan oleh BUD harus kita jalankan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini disampaikan Kepala Keuangan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) saat di konfirmasi kru media ini Selasa, (24/12/2024)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB, Siti Khotijah, SE mengatakan “yang pasti kami berupaya semaksimal mungkin, dengan tetap berpedoman pada mekanisme pelayanan di BPKAD SBB. Bahkan jika ingin di bilang suda beberapa hari ini kami memproses segala kelengkapan administrasi hingga jam lima (5) pagi dan bahkan hari ini suda sampai jam delapan (8) malam ini pun masi berlangsung. Apalagi ini sudah menjelang Akhir tahun” ujarnya.
“kalaupun jika ada keterlambatan itu karena penumpukan berkas yang masuk di waktu yang sangat mepet, seharus OPD tidak melakukan permintaan di Lost time seperti ini padahal untuk informasi batas akhir permintaan untuk kontrak sampai tanggal 18 Desember 2024 kecuali untuk kontrak s.d 31 Desember 2024 masih bisa diproses SP2D s.d tanggal 30 Desember 2024. Informasi ini sudah kami layangkan dalam beberapa tahap untuk menghindari penumpukan berkas agar segala urusannya selesai sebelum akhir tahun itu dari segi waktu” jelas Khotijah.
“sementara jika ada keterlambatan proses kelengkapan berkas lain juga karena ada terdapat kekeliruan dalam penulisan dari pihak dinas terkait sehingga wajar saja harus di lakukan perbaikan baru bisa di proses” sebut Khotijah
“yang pasti kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik apalagi suda mendekat tahun dan menjunjung tinggi hari-hari baik keagamaan, sehingga saya meminta kepada seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras lagi bahkan kemaren kami sampai jam 5 pagi bekerja dan malam ini, karena kita ingin memberikan yang terbaik untuk kabupaten ini” tutupnya.
Selain itu, Asmat Tamalene yang juga sempat melakukan pengurusan di BUD mengatakan” kami juga harus memaklumi dan memberi apresiasi kepada pihak BUD yang sudah bekerja maksimal dan bahkan sangat ekstra, sebab saya dan beberapa teman yang melakukan pengurusanpun menyaksikan kerja teman-teman di BUD yang bekerja hingga jam 5 pagi, dan harus kita hargai dengan baik kinerja pihak BUD.
(Erpan/Red)










