Piru-Sertifikasi Guru, yang menjadi hak para guru di pelosok desa hingga kini belum juga di terima, (Cair). Meskipun para guru sertifikasi ini telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat sebagai kabar gembira menjelang hari-hari keagamaan.
Namun sayangnya hingga saat ini para guru sertifikasi di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, (Seram Bagian Barat) ini belum juga menerima tunjangannya. Hal ini disampaikan salah satu guru sertifikasi pada media ini via WhatsApp, Sabtu, (29/03/2025).

Menurut salah satu Guru Sertifikasi di Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) mengatakan” seharusnya proses transfer tunjangan profesi guru akan dimulai sejak terbit SKTP sampai maksimal 14 hari. Namun hingga saat ini para guru sertifikasi belum juga mendapat status validasi dengan kode 08, sebagai sinyal positif proses mendapat tunjangan sertifikasi” ujarnya.
Lanjutnya” hal ini bisa saja kita duga karena pihak dinas kabupaten lambat melakukan penginputan data sehingga kami para guru hanya bisa menerima dampaknya. Saya suda tanyakan ke teman-teman guru di kabupaten lain mereka suda mendapatkan Sertifikasi mereka, namun hingga saat ini kami di SBB jangankan dapat, kode 08 pun saja belum ada” ulas sumber.
“Meskipun informasinya sebelum hari raya tahap satu sudah harus cair, tahap dua antara sebelum dan setelah hari raya Idul Fitri dan tahap tiga setelah hari raya Idul Fitri sesuai tanggal cair 17, 21, 24, 25, 26, 27 Maret berlanjut sampai 14 April 2025” sebut sumber. -Berlanjut
(KPRM/Red)










