Piru-Wartawan seharusna hadir sebagai insan pemberi informasi dengan jiwa militansi yang propesional sehingga kehadiran mereka di ruang liput sebagai insan pers bukan insan pemeras yang harus menakut-nakuti orang dengan profesi jurnalisnya.
Sangat di sayangkan muncul informasi yang merusak nama baik insan pers dengan adanya dugaan salah satu oknum wartawan di kabupaten SBB berinisial G memintah lagi tambahan uang peliputan sebesar Rp 300.000. Wartawan harus menjaga nama baik profesi kita sebagai insan pers. Hal ini disampaikan salahsatu wartawan senior inisial N pada media ini’ Jumat, (10/06/2025).
Informasinya” Oknum wartawan berinisial G diguga telah mengancam Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Disperindag) setempat. Ancaman tersebut dilatarbelakangi penolakan Kadis Disperindag untuk memberikan tambahan biaya liputan, meskipun oknum wartawan tersebut telah menerima sebesar Rp 300.000, sebagai peserta kegiatan, Kejadian ini menimbulkan keprihatinan serius terhadap integritas profesi jurnalistik dan penegakan etika pers.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, keterbatasan dana liputan dan jumlah wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengakibatkan pembagian dana dilakukan hanya untuk 7 media yang di undangan pada kegiatan Pelatihan UMKM Berbasis kuliner yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 11-12 Juni 2025 di gedung hatu telu kota Piru ” Ujar nya
Lanjutnya, Kendati demikian, oknum wartawan tetap melayangkan ancaman untuk menyebarkan berita negatif apabila tuntutannya akan tambahan biaya liputan tidak dipenuhi, dan yang lucunya ia juga meminta kepada suaminya yang bukan wartawan.
“Tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik, tetapi juga diduga kuat sebagai tindak pidana pemerasan yang dapat dijerat dengan sanksi hukum. Penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi melalui intimidasi dan ancaman secara signifikan merusak kepercayaan publik terhadap media massa dan integritas jurnalisme. Kejadian ini juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana publik.” Jelasnya.
“Sebagai wartawan seharunya lebih mengutamakan propesionalisme selaku insan pers yang menjunjung tinggi etika jurnalis sehingga kehadiran kita di ruang liput di segani bukan di takuti layaknya pemeras” tutupnya.
(*)










