SBB, MALUKU-Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemda SBB) mengadakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan penyerahan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa dalam menangani perkara hukum. Pantauan media ini’ Rabu, (01/10/2025)
Dengan adanya bantuan hukum ini, masyarakat desa dapat memperoleh akses ke layanan hukum yang lebih mudah dan efektif. Pemerintah daerah berharap bahwa sosialisasi ini dapat diteruskan oleh para kepala desa di lingkup Pemda SBB mensosialisasikan program ini di Desanya, sehingga dapat dibentuknya pos bantuan hukum di tingkat desa untuk membantu masyarakat desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu mereka dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat desa.
(*)










