SBB, MALUKU – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ridal Jufri Kaisupy, memberikan peringatan keras terkait pemindahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke wilayah Kairatu. Politisi Fraksi PAN ini menekankan agar Pemerintah Daerah tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menyebabkan hilangnya aset daerah.
Melalui keterangannya kepada media, Jumat (03/04/2026), Ridal menyoroti pentingnya kepastian hukum dan administrasi aset yang rapi. Ia mengingatkan bahwa kasus pemindahan kantor instansi sebelumnya, seperti PU dan DPRD, masih menyisakan pekerjaan rumah dalam hal pencatatan aset yang belum tuntas.
Menurut Ridal, berdasarkan instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Daerah dilarang keras mengalokasikan anggaran dari APBD—baik untuk pembangunan maupun sewa gedung—jika status kepemilikan aset atau tanah tersebut belum tercatat secara resmi dan sah.
“Artinya, kondisi serupa berpotensi terjadi pada kantor BPN yang kini telah berpindah ke Kairatu. Jangan sampai anggaran daerah keluar, tapi status hukum tanahnya tidak jelas,” tegas Ridal.
Ia juga mencontohkan kasus kantor Disperindag yang hingga saat ini masih bermasalah dalam hal administrasi aset.
Lebih jauh, legislator asal Huamual ini mempertanyakan fenomena sejumlah bangunan pemerintah di Kota Piru. Ironisnya, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran negara, namun akhirnya beralih fungsi atau menjadi milik perseorangan karena tidak didukung dokumen kepemilikan lahan yang kuat.
“Tidak mungkin pemerintah membangun tanpa kepastian hukum atas tanah. Jangan sampai program berjalan di atas lahan bermasalah atau sengketa. Uang rakyat dipakai, tapi asetnya hilang atau tidak jelas siapa pemiliknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ridal Kaisupy mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan seluruh aset daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta kerugian daerah yang lebih besar di masa depan.
“Kita harus jaga aset daerah. Jangan sampai sejarah buruk terulang kembali,” tutup Ridal Jufri Kaisupy.
*










