SBB, MALUKU-Guru swasta madrasah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB, meminta agar honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diakomodir dalam kuota PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan ASN. Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya mereka melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) SBB.
Para guru honorer Kementrian Agama Kabupaten SBB ini awalnya melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementrian Agama dan selanjutnya mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD SBB jalan Kairatu Honitetu desa Kairatu pada Kamis, (25/09/25).

Mereka meminta Kepala Kantor Agama Kabupaten SBB, H. Djafar Tuny, S.Ag, untuk menandatangani surat kesepakatan dan berita acara penyampaian aspirasi. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menutup sekolah madrasah di Kabupaten SBB.
Guru-guru ini berharap DPRD SBB berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung mereka, mengingat peran pentingnya dalam peningkatan sumber daya manusia di SBB.
Pada aksi unjuk rasa di DPRD SBB, para pendemo di terima Anggota DPRD SBB Fraksi PKS, Asril Sanif Kaisuku, Ketua Komisi I DPRD, Recyson Fredy Pentury, dan Ketua Komisi II DPRD SBB, Hamza Wakano untuk mendengar langsung sekaligus menerima tuntutan masa aksi setelah berdialog dengan para pendemo.
Dalam tuntutan aksi mereka mereka meminta Ketua DPRD SBB, Andarias H Koly untuk bisa memanggil Kepala Kantor Agama Kabupaten SBB, H. Djafar Tuny, S.Ag untuk transparan terhadap hasil seleksi PPPK di Kemenag SBB serta kejelasan status para Guru honorer swasta dan hak para Guru Honorer Swasta di bawa naungan Kantor Agama Kabupaten SBB untuk menjadi PPPK, PPPK Paruh Waktu atupun ASN serta berkoordinasi dengan Bupati SBB, Asri Arman untuk melihat keluhan para Guru Swasta karena para Guru Swasta ini juga berperan penting dalam peningkatan sumberdaya manusia di Kabupaten SBB.

Setelah menerima tuntutan aksi Guru Swasta tersebut mereka berjanji untuk mengeluarkan rekomendasi dari komisi yang mereka naungi agar tuntutan aksi para pendemo ini di teruskan ke ketua DPRD SBB agar segera di perjuangkan.
(**)










