SBB, MALUKU– Warga Dusun Suhuputih, Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, angkat bicara dan mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga audit negara untuk segera turun tangan mengusut dugaan maladministrasi yang parah di SD Muhammadiyah Suhuputih.
Desakan ini mencuat menyusul pemberhentian mantan Kepala Sekolah, Suhariyanto, yang diduga kuat berkaitan dengan sejumlah persoalan tata kelola sekolah.
Informasi yang dihimpun media ini, Senin (6/4/2026), membeberkan sejumlah kejanggalan yang dinilai sudah sangat meresahkan dan melanggar prinsip keadilan.
Menurut keterangan warga, persoalan paling mendasar adalah nasib pahit yang dialami para tenaga pendidik. Sedikitnya enam guru honorer disebutkan tidak menerima hak mereka selama lebih dari lima tahun. Gaji yang seharusnya menjadi nafkah keluarga, hingga kini belum kunjung cair.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, tetapi sudah menyentuh aspek keadilan dan hak asasi tenaga pendidik. Mereka mengabdi bertahun-tahun, tapi haknya ditahan,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Namun, ironi semakin terasa ketika warga menyoroti pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Warga menuding adanya praktik tidak wajar di mana nama seorang individu yang disebut sebagai anak kandung dari pihak terkait, justru tercatat resmi sebagai tenaga pengajar dalam sistem.
Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, individu tersebut diklaim tidak pernah mengajar sehari pun sejak sekolah ini berdiri. Yang lebih mengejutkan, nama yang tercatat dalam data sekolah itu kini dikabarkan telah berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Warga menilai, jika dugaan ini terbukti kebenarannya, maka ini merupakan bentuk kecurangan sistemik yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai profesionalisme dunia pendidikan.
Atas deretan dugaan pelanggaran tersebut, masyarakat menuntut adanya transparansi dan hukum yang berlaku. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam.
“Kami ingin keadilan. Jangan biarkan praktik semacam ini terus berlanjut karena merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah maupun manajemen sekolah terkait polemik yang mencuat ini.
*










