AMBON, MALUKU – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 11 Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Maluku. Penyerahan berlangsung di Ambon dan diterima langsung oleh masing-masing Kepala Daerah serta Ketua DPRD daerah bersangkutan. Pantauan media ini’ Kamis, (04/06/2026)
Turut hadir menerima laporan tersebut adalah Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, MT, yang didampingi jajaran pimpinan daerahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku menyampaikan sejumlah catatan penting guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, antara lain:
1. Menjaga dan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah; 2. Segera menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan; 3. Memastikan tidak terjadi kekurangan kas pada pengelolaan keuangan di tingkat bendahara;
4. Meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi seluruh kewajiban jangk a pendek;
5. Memperkuat pengendalian internal atas belanja barang dan jasa, terutama belanja operasional dan biaya perjalanan dinas;
6. Meningkatkan kualitas pengawasan terhadap belanja hibah, mengingat masih banyak penerima hibah yang belum memenuhi kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban;
7. Memperbaiki penatausahaan, pengendalian, dan pengawasan Barang Milik Daerah (BMD);
8. Meningkatkan kualitas pencatatan dan pengakuan aset lainnya agar tercatat secara akurat dan sah.
Pihak BPK juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk menyampaikan saran dan masukan serta berkonsultasi terkait langkah perbaikan atas berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dilakukan agar setiap rekomendasi dapat diterapkan dengan tepat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
*










